Anggota Koramil 0831/03 Gubeng Pengaman Ibadah di GKJW Jemaat Ngagel

    Anggota Koramil 0831/03 Gubeng Pengaman Ibadah di GKJW Jemaat Ngagel

    SURABAYA - Pada hari Minggu, 17 Maret 2024, Serda Sentot, anggota Koramil 0831/03 Gubeng, melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan selama ibadah di GKJW Jemaat Ngagel yang beralamat di Jalan Ngagel Jaya Selatan no. 168, Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng.

    Dengan penuh dedikasi, Serda Sentot bertugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan ibadah di gereja tersebut. Dalam pelaksanaan tugasnya, Serda Sentot bekerja sama dengan pihak gereja serta aparat keamanan lainnya guna menjamin situasi yang aman dan kondusif bagi jemaat yang hadir.

    Kegiatan pemantauan dan pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Koramil 0831/03 Gubeng dalam menjaga keamanan masyarakat dan mendukung kelancaran berbagai kegiatan di wilayahnya. Serda Sentot dan rekan-rekannya siap memberikan perlindungan serta dukungan kepada warga dalam menjalankan ibadah mereka.

    Dengan adanya kehadiran Serda Sentot dan anggota Koramil lainnya, jemaat GKJW Ngagel dapat menjalankan ibadahnya dengan khusyuk dan tenteram, tanpa khawatir akan gangguan keamanan. Kerja keras dan profesionalisme Serda Sentot menjadi contoh nyata dari peran penting TNI dalam menjaga keamanan dan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0831/03 Gubeng, Bersama Instansi...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0831 Surabaya Timur kegiatan Komsos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami