AKBP Charles Bantah Ada Pemerasan Rp 420 Juta

    AKBP Charles Bantah Ada Pemerasan Rp 420 Juta

    Surabaya - Dari informasi, pada Selasa (7/1/2025) malam, ada 7 anggota unit V siber Polda Jatim mengendarai 2 mobil mendatangi orang yang merekam video dan yang direkam video pengakuan kalau diperas oleh oknum polisi Polda Jatim.

    Untuk mengetahui kebenaran akan isi video, dan informasi 7 anggota siber mendatangi orang yang direkam dan merekam video, media melakukan konfirmasi ke Kasubdit V siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon via pesan WhatsApp (WA) pada Rabu (8/1/2025).

    Dalam balasan konfirmasi, AKBP Charles menyatakan tidak benar.

    "Tidak benar adanya pemerasan dan pemeriksaan terhadap ibu kades dan tidak benar adanya polisi yang mendatangi kedua org itu, " jawab Charles via pesan WA, Rabu (8/1/2025) pukul 20.48 WIB.

    Saat di konfirmasi bahwa dalam video bukan bu Kades yang diperiksa, melainkan suaminya, dan apakah tidak ada 3 orang yang ditangkap sesuai dengan video, dan tidak ada polisi yang mendatangi orang direkam dan merekam video, Charles mengatakan tidak ada.

    "Betul pak. Penangkapan ketiga orang yang disebutkan tidak ada dan terkait 7 orang polisi yang mendatangi itu tidak ada pak dari anggota siber polda jatim. Terima kasih sudah konfirmasi pak, " jawab Charles. Rabu (8/1/2025) pukul 20.59 WIB via pesan WA.

    Perlu diketahui, beredar video bahwa istri dari salahsatu Kades di wilayah Kabupaten Sidoarjo direkam oleh perempuan inisial NN, menjelaskan bahwa suaminya dan kedua orang ditangkap oleh Polda Jatim.

    Untuk membebaskan suaminya, dia mengambil uang tunai Rp 220 juta diserahkan ke suaminya (lurah Hendro) yang saat itu berada di Polda Jatim.

    "Dhani kena 75 juta, Soleh 125, pak Hendro 220 juta, itu pun nego kalau ga nego kena setengah M (red:miliar). Pak lurah bilang kalau kena setengah M, mending ta jalani ae, " ungkapnya.

    Sementara itu, perempuan berinisial NN, dalam surat pernyataannya, mengaku kalau dirinya yang merekam pengakuan dari istri pak lurah.

    Surat pernyataan tertanggal 27 Desember 2024, NN menyatakan benar menyaksikan pengakuan dari bu kades.

    "Nama panggilan bu kades Hendro di dalam video tersebut yang saya rekam bu kades Hendro mengatakan dengan sebenarnya suaminya telah di tangkap oleh subdit cyber Polda Jatim sekira bulan delapan 2023, " isi pernyataan NN.

    "Bu Hendro mengatakan telah membayar sejumlah nominal senilai Rp 425.000.000 dan diserahkan kepada kanit cyber di bawah pimpinan Kasubdit cyber AKBP Charles untuk melepaskan 3 tersangka, " cuplikan isi surat pernyataan.

    "Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan video torsebut asli adanya tanpa rekayasa apa pun, " pungkasnya.

    Sementara itu, Didi Sungkono S.H., M.H., pengamat kepolisian asal Surabaya, sempat mengomentari adanya video tersebut.

    “Kalau dilihat dan dicermati, video tersebut adalah asli bukan hoax. Dan kalau dilihat dari kacamata hukum, ini benar kejadian ada, " ujar direktur LBH Rastra Justitia 789 ini. Selasa (7/1/2025) siang lalu.

    "Dalam arti peristiwa pidana tersebut ada, korelasinya berkesinambungan, logika hukumnya tidak mungkin masyarakat berani membuat video pengakuan seperti ini kalau tidak ada peristiwa hukum yang terjadi, karena masyarakat rata-rata malas bersentuhan dengan hukum dan aparat hukum, " ujar kandidat doktor hukum ini.

    "Semua tergantung pihak pimpinan kepolisian, harusnya Kapolda mendapatkan informasi seperti ini segera turunkan team, baik Paminal atau Propam, tindaklanjuti kebenaran hingga timbul fakta-fakta hukum, ” ujar dosen ilmu hukum dibeberapa universitas.

    Lebih jauh Didi Sungkono menguraikan, hukum pidana memang tidak mengejar pengakuan tapi bukti otentik.

    "Kalau mencari bukti penyerahan uang ke siapa. Tentunya kesulitan, karena yang dihadapi ini juga bukan orang sembarangan, dalam arti oknum-oknum ini adalah arsitek hukum, merah bisa jadi biru, hitam bisa jadi ungu, " ujarnya.

    "Tapi ini kelakuan oknum ya, kalau Polri tetap baik. Inilah fungsi seorang pemimpin yang kapability, mempunyai kapasitas dan trust (kepercayaan), " ucapnya.

    "Bagaimana Polri kedepan akan dipercaya oleh masyarakat kalau ada info seperti ini tidak ditindaklanjuti?, " katanya.

    "Saksi fakta sudah ada, peristiwa hukum jelas, uang diserahkan dimana juga ada, kapan kejadiannya jelas, semua tinggal itikad baik dari pimpinan Polri, ” ujarnya.@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Kajati Jatim Setujui 4 Perkara Diterapkan...

    Artikel Berikutnya

    Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Posyandu Balita di Tanjung Perak, Babinsa Turut Awasi Pelayanan Kesehatan
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025

    Ikuti Kami